Bitung, RedaksiManado.Com – Bencana banjir yang terjadi di bitung beberapa waktu lalu yang mengejutkan banyak pihak akhirnya berlalu. Masa tanggap darurat bencana Kota Bitung rupanya tak diperpanjang lagi dan resmi berakhir, Minggu (26/02/2017).
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Bitung Nomor 68 Tahun 2017 tentang Tanggap Darurat Kota Bitung pasca bencana banjir dan longsor tanggal 12 Ferbruari hingga tanggal 26 Februari 2017.
“Dalam rapat evaluasi terakhir yang dipimpin Walikota Bitung, Max Lomban, SK masa tanggap darurat bencana tidak diperpanjang lagi dengan alasan pekerjaan selama tanggap darurat sudah selesai,” kata Kepala BPBD Pemkot Bitung, Franky Ladi.
Dengan demikian kata Franky, status Kota Bitung saat ini akan memasuki masa transisi dan pemulihan sesuai dengan SOP penanganan bencana.
“Status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang,” katanya.
Franky menjelaskan, masa transisi dan pemulihan bertujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai.
“Selama masa transisi darurat bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan serta perbaikan-perbaikan sarana publik,” katanya.
“Jadi masa penanganan bencana belum berakhir, malah kini kita masuk ke babak baru dalam penanganan bencana yakni masa transisi dan pemulihan,” katanya.[PP]