Kepala BPN/ATR Lantik 5 Camat Sebagai PPAT
Tomohon, RedaksiManado.Com -Badan Pertanahan Nasional /Agraria Tata Ruang (BPN/ATR) Melantik 5 Camat se-Kota Tomohon sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara Daerah Kerja Tomohon Utara Vonnie F. Montolalu, SPd, Tomohon Timur Trisye J. Polii, Spd, Tomohon Tengah jerly Bororing, SP, Tomohon BaratSTP dan Tomohon Selatan Ronald Kalesaran, SE pada Kamis 09 Februari 2017 di Kantor BPN/ATR Kota Tomohon.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPAT Sementara dilakukan oleh Kepala BPN/ATR Kota Tomohon Gunthar W. M. Tutuarima.SH, dilantiknya para Camat ini sebagai PPAT Sementara guna untuk memudahkan dan memperlancar akses Pelayanan Masyarakat yang ingin mengurus Akta Tanah juga sebagai bentuk realisasi dari Program Walikota Jimmy F. Eman, SE. Ak dan Wakil Walikota Syerly A. Sompotan yakni E-Goverment, Merubah Wajah Kota, Akselerasi Pembangunan dan Smart City (EMAS) tujuannya tidak lain adalah memberikan Pelayanan Maksirmal untuk Masyarakat.(Abd)