» »Unlabelled » Ingin Jerat Lebih Banyak Koruptor, KPK Minta Wewenangnya Diperluas

Nusantara, RedaksiManado.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo berharap, pemerintah ikut mendorong upaya penambahan kewenangan bagi KPK. Sebab, KPK hingga hari ini masih mengalami berbagai kendala dalam pemberantasan Korupsi.

"Saya sangat mengharapkan, kita mendorong perubahan undang-undang sehingga pemberantas korupsi di berbagai sektor bisa kita lakukan," ujar Agus saat memberikan sambutan acara Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum (Apgakum) 2017 di hotel Santika Premiere BintaroTangerang Selatan, Senin (27/2/2017).
Dalam upaya penanganan korupsi di daerah, misalnya, KPK hanya bisa menindak pelaku yang berasal dari jajaran pimpinan kepala daerah, yakni gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sementara jika ada PNS yang terlibat, KPK akan melimpahkan kasusnya pada aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian atau Kejaksaan.
"Kami masih mengalami banyak kendala, bapak Menkopolhukam, hari ini kewenagan KPK hanya menangani korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Dan penyelenggara di daerah itu hanya bupati dan DPRD," kata Agus kepada Menkopolhukam Wiranto yang turut hadir dalam acara itu.
Ia melanjutkan, dalam upaya menjerat pihak swasta, KPK hanya bisa mengambil tindakan apabila tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak swasta itu melibatkan penyelenggara negara.
"Belum pernah kami menangkap khusus untuk pengusaha yang kemudian kita jadikan tersangka karena perbuatanya yang tidak terkait penyelenggara itu. Oleh karena itu, saya sangat menginginkan kita mendorong perubahan undang-undang supaya penindakan berbagai sektor bisa dilakukan," kata Agus. [Alen]

Admin RMC 2/27/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama