NUSANTARA, RedaksiManado.Com – 9 pasangan bukan suami istri berhasil diciduk oleh petugas gabungan di beberapa hotel dan rumah kos pada kawasan Kabupaten Tuban, Selasa (14/2). Pasangan kumpul kebo ini kini diamankan dan didata di kantor, Satpol PP, Pemkab Tuban untuk dilakukan pembinaan.
Razia sengaja dilakukan oleh petugas dari Satpol PP, Polisi dan TNI pada malam perayaan Valentine dan keesokannya. Sasaran malam ditujukan pada beberapa hotel, motel, dan penginapan di wilayah kota dan sekitaran Kecamatan Tuban. Kamar mesum ini biasanya digunakan pesta miras dan indehoi.
Hasilnya, pada hotel di kawasan Pantura, petugas memergoki pasangan kumpul kebo dalam satu kamar. Ironisnya, dalam kamar itu terdapat 1 wanita dan 2 pria. Ketiganya berasal dari luar Kota Tuban. Diduga ketiganya usai melakukan Trisome. Terlihat dari ranjang kamar yang acak-acakan dan kondisi yang wanita sendiri yang terkulai lemas.
Pada hotel kedua, petugas juga menciduk 2 pasangan mesum yang berada dalam kamar. Meskipun pasangan ini masih malu-malu saat disuruh menunjukkan kartu pengenal, petugas tetap membawanya. Sedikit percakapan saat razia, bahwa diduga lelaki hidung belang sengaja memboking wanitanya dari sebuah warung dan membawanya ke kamar hotel.
3 pasangan lainnya didapati petugas juga dalam kamar hotel di kawasan Kecamatan Tuban. Ramainya boking hotel yang didominasi pasangan diluar nikah membuat petugas harus ekstra teliti dalam razia. Pengecekan surat nikah atau domisili dari pengunjung hotel juga turut diperiksa.
Tidak hanya hotel, rumah kos juga menjadi ladang subur praktek esek-esek di Tuban. Terbukti dengan diangkutnya 3 pasangan bukan muhrim pada kawasan rumah kos di Kecamatan Semanding dan Tuban. Bukan tanpa basa-basi pasangan ini tergolong muda. Kisaran umur antara 20 hingga 25 tahun. Bahkan sebagian wanitanya masih duduk di bangku kuliah.
Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP, Tuban, Heri Muharwanto saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa razia diperuntukkan untuk ketertiban . Akan halnya kamar hotel untuk mesum santer menjadi perbincangan . Untuk itu, pihaknya getol melakukan pemeriksaan. Alhasil, 9 pasangan mesum diciduk petugas. Semua pasangan akan dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Ini untuk mengantisipasi saja, jangan sampai disalahgunakan. Razia dilakukan untuk pengamanan agar kondusif. Tidak hanya saat Valentine saja, melainkan rutin. Iya ada 9 pasangan bukan suami istri, didata, ” Ungkap Heri.
Sesuai data dari keenam pasangan yang diciduk di hotel tersebut adalah WDN (lk) dan KF (pr) asal Kecamatan Plumpang. RES (lk) dan YT (pr) asal Malang. AR (lk) dan MJ (pr) asal Blora dan Kendal Jateng. RA (lk) dan LS (pr) asal Sleman dan Surabaya. KH (lk) dan LY (pr) asal Bojonegoro dan Bejagung. Dan NAN (pr), AK (lk) dan ST (lk) asal Nganjuk. Adapun untuk pasangan yang terjaring di rumah kos YAK (pr) dan P (lk) asal desa Jatirogo dan Merakurak. Sedangkan dua pasangan lainnya masih dilakukan pendataan lengkap. (Afi)