TOMOHON, RedaksiManado.Com – Guna membahas permasalahan tentang galian C dan permasalahan peternakan di Kelurahan Pinaras, Komisi III DPRD Kota Tomohon, pada Jumat (24/2), diruang Komisi III, melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon.
Setelah dilakukan pembahasan bersama, DPRD Kota Tomohon bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon langsung turun lapangan untuk memantau kondisi terkini dari persoalan pencemaran ini. Pantauan lapangan diawali di kawasan Show Window Kakaskasen Satu sebagai tindak lanjut dari pencemaran keberadaan Galian C dan dilanjutkan ke area peternakan di Kelurahan.
“Langkah yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, sehingga menjadi kewajiban untuk disikapi secara nyata. Dari hasil pantauan lapangan, kami meminta pihak instansi terkait untuk dapat melakukan langkah teknis terhadap kondisi ini,” ujar Erens Kereh.
Rapat sekaligus Kunjungan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, didampingi oleh Wakil Ketua Syenny S. V. Supit, Sekretaris Erens D. Kereh, Anggota Katherina Polii dan Dortje Mandagi, serta mewakili Pemerintah Kota Tomohon di hadiri team dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon. [Abd]