TOMOHON, RedaksiManado.Com – Lembaga legislatif DPRD Kota Tomohon bersama sejumlah instansi teknis pihak eksekutif Pemerintah Daerah Kota Tomohon melakukan Pembahasan Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Tomohon dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal RKPD Tahun 2018 Kota Tomohon, Selasa (21/2/2017) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Beberapa pokok-pokok pikiran yang disampaikan DPRD Tomohon dalam rapat tersebut, diantaranya Pengadaan Jalan (pembelian lahan untuk pembuatan jalan), Penerangan Jalan Umum dengan melibatkan Swadaya Masyarakat, Evaluasi dan Penertiban Nama Ruas Jalan, Kajian dan Perencanaan Irigasi Jaringan Air Permukaan (Bidang Pertanian dan Lingkungan Hidup), Normalisasi Lahan untuk Sungai dan Aliran Lahar Dingin.
Kemudian, Fasilitas Publik seperti Taman Bermain dan Lokasi Olahraga yang representatif, Normalisasi Jalan, Pembangunan Proyek berorientasi hasil/mutu, Pengaturan Area Pekuburan, serta Penataan Area Parkir. Rapat pembahasan ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur yang didampingi Wakil Ketua Caroll AJ Senduk SH.
Bersama para Anggota DPRD Kota Tomohon, diantaranya Syenni SV Supit, Erens D Kereh AMKL, Doortje S Mandagi, James Kojongian ST, Djemmy J Sundah SE, Michael Lala, Frets Keles ST, Piet HK Pungus SPd, Harun Lullulangi, Hudson Bogia, Santi M Runtu dan Katherina Polii SPi.
Sementara itu, dari unsur Pemerintah Kota Tomohon dihadiri Kepala Bapelitbangda Ir Ervinz DH Liuw MSi didampingi para Kepala Bidang dan staf, serta unsur Dinas Kominfo Kota Tomohon. [Abd]