MINAHASA, RedaksiManado.Com – Pemkab Minahasa mewarning 25 camatnya. Jika tak mampu menggerakkan para wajib pajak di wilayahnya untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maka terancam dicopot dari jabatannya.
“Ini sudah diwanti-wanti Pak Bupati. Camat harus mampu menunjukkan kinerja dalam menjalankan fungsi pelayananan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, termasuk mampu mewujudkan target penerimaaan PAD,” kata Kabag Humas dan Protokol (Humpro) Minahasa, Drs Moudy Pangerapan, MAP kepada Fajarmanado.com di Tondano, Kamis (16/2), siang tadi.
Menurut mantan Camat Tompaso dan Pineleng ini, terkait pencapaian target PAD dari sektor PBB, Pemkab inahasa tak main-main. Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow (JWS), katanya, telah beberapa kali mewanti-wantinya.
“Saya ingatkan para Camat yang PBB nya hingga saat ini tidak pernah lunas, saya harap ini diberi perhatian khusus. Kecuali Camat tersebut sudah malas bekerja dan ingin diganti,” ujar JWS pada suatu kesempatan, sebagaimana dikutip Pangerapan.
Menurut Pangerapan, bupati juga sudah mengingatkan apabila camat menemui kendala ketika melakukan penagihan pajak, maka hal tersebut harus segera dilaporkan ke atasan supaya solusinya bisa dicari bersama. [SMR]