MINSEL, RedaksiManado.Com – Dalam rangka menindaklanjuti pemeriksaan rutin atas APBD 2016, maka BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyambangi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel). Tim disambut Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky D Wongkar, SH di ruang kerja bupati, Senin (13/2).
Kabag Humas dan Protokol (Humpro) Setdakab Minsel Henri Palit, SH membenarkan kedatangan BPK RI Perwakilan Sulut di Pemkab Minsel. ‘’Ya, benar ibu bupati Tetty Paruntu menerima tim BPK RI Perwakilan Sulut diruang kerjanya, tadi,’’ujar Palit kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya.
Dikatakan Palit, kedatangan BPK RI dalam rangka pemeriksaan APBD 2016. Namun sebelumnya, BPK RI akan melakukan pemeriksaan LKPD tahun anggara 2016 di Minsel. ‘’Yang pasti, semua yang diminta BPK RI akan dipenuhinya dan tidak terkecuali. Harapannya, semua OPD yang ada di Minsel untuk selalu bekerjasama yang baik. Agar supaya, saat pemeriksaan dan saat diminta kepada OPD tidak mendapat kesulitan,’’jelas mantan Camat Tompasobaru ini.
Ditanya berapa hari BPK RI di Minsel, Palit menjelaskan sekitar 40 hari kalender. Hanya saja, soal lamanya BPK RI di Minsel nanti disampaikan kemudian.
Dari pantauan Fajarmanado.com di sejumlah SKPD di Minsel tampak ‘kasat-kusut’ perihal jadwal pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2016. Semoga, pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2016 bagi OPD di Minsel akan berjalan dengan baik. [SM]