» » BPK Audit Pengelolaan ADD Dan Dandes Se-Boltim,Sangadi Harus Mampu Pertanggungjawabkan

BOLTIM, RedaksiManado.Com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) akan melakukan audit pengelolaan keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD)  dan Dana Desa (Dandes). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Muhammad Assagaf,  

Kata Assagaf, BPK akan turun langsung untuk melakukan audit pada pengelolaan keuangan desa. "Di Boltim,  40 desa yang menjadi sampel BPK," terangnya, kepada sejumlah awak media.

Untuk itu, Dirinya mengingatkan kepada para Kepala desa (Sangadi, red) untuk melakukan persiapan sebelum BPK turun guna melakukan pemeriksaan. "Kita tahu pengelolaan keuangan di desa masih perlu dilakukan pembenahan," ungkap Assagaf.

Lanjutnya menegaskan, upaya BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan desa sangat dibutuhkan, karena informasi tahun depan dana desa akan mengalami peningkatan yang dinilai besar. Menurut Dia, ada sedikit permasalahan karena sekitar 63 sangadi yang baru dilantik, sebagian merupakan sangadi yang baru. "Jika benar tahun depan mengalami kenaikan 100 persen, maka setiap desa akan mengelola dana lebih dari 2 miliar," ucapnya.

Untuk itu pemerintah desa, katanya, harus melakukan perbaikan pengelolaan keuangan desa. "Semua harus mampu dipertanggungjawabkan oleh Sangadi. Karena, jika salah pengelolaan maka tidak menutup kemungkinan Sangadi akan terjerat masalah hukum," tutup, Assagaf.[EP]

Admin RMC 2/24/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama