MINSEL, RedaksiManado.Com - Kurang disiplinnya tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Minsel, menyebabkan pelayanan kepada masyarakat tidak efisien lagi.
Dari pantauan yang kami lakukan di sejumlah SKPD (8/2) pekan lalu saat jam kerja masih berlangsung, terdapat satu bagian yang tidak ada penghuninya (kosong). Keterangan yang kami peroleh dari Kepala bagian (Kabag) Ekonomi Dayf. N. Ondang mengatakan bahwa, pada tgl 8/2 tersebut seluruh pegawai/stafnya mengadakan pekerjaan lapangan.
Dan dalam ruangannya hanya dihuni oleh 6 orang pegawai/ stafnya dan semuanya melakukan tugas lapangan, tutur Ondang.
Sebagai pemimpin yang baik dan bertanggung jawab seharusnya, disaat melakukan tugas lapangan tidak semua staff/pegawainya di haruskan ikut turun lapangan (meninggalkan ruangan kerjanya tanpa adanya penghuni).
Atas hal tersebut, Kepala Bagian (Kaban) Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kab Minsel Ferdinand R Tiwa ketika di mintai konfirmasinya (10/2) mengatakan, seharusnya pengawasan ada di SKPD masing-masing.
Tapi kalau memang kedapatan ada beberapa ASN pada saat jam kantor keluar tanpa isin yang jelas, maka yang bersangkutan akan di kenakan sanksi sesuai PP No 53 Thn 2010 (tentang disiplin pegawai).
Oleh sebab itu Tiwa berharap agar setip ASN yang Ada di lingkup Pemkab Minsel agar dapat memberikan contoh yang baik serta mematuhi peraturan yang berlaku, pungkas Tiwa. (SM)