REDAKSIMANADO.COM,
(TOMOHON)- Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berbasis "Smart
City" yakni pemerintahan yang berbasis E-goverment. Pemerintahan Kota
Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil
Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan bersama dengan para pejabat SKPD
terkait, mengadakan rapat rencana pembangunan kantor pelayanan public Pemkot
Tomohon yang diawali dengan pemaparan oleh Tim Pemanfaatan Aset Pemkot Tomohon
bersama konsultan bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Senin (16/1).
Dalam
pemaparan tersebut, tim bersama konsultan menjelaskan bahwa rencananya
pembangunan kantor pelayanan publik akan dilaksanakan pada bulan Maret dan akan
dilaunching pada bulan Agustus 2017. Juga dijelaskannya mengenai lay out
kantor, baik eksterior maupun interior, serta sarana prasarana penunjang
lainnya seperti jalur masuk/keluar kendaraan, tempat parkir kendaraan yang
dipisahkan antara parkir kendaraan milik ASN dan milik masyarakat umum, toilet
umum, tempat merokok, taman, ruang bermain anak, ruang ASI, cafe, ruang tunggu,
ruang pelayanan, ruang pers, ruang ASN, ruang rapat dan lain-lain. Adapun Dinas
SKPD yang akan memanfaatkan kantor pelayanan publik ini yaitu Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sementara Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, “Dibangunnya kantor pelayanan
publik ini adalah dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada
masyarakat, karena pada hakekatnya pemerintah hadir adalah untuk melayani
masyarakat, juga pembangunan ini merupakan salah satu dari kelanjutan atau
realisasi dari Program EMAS Pemerintah Kota Tomohon yaitu Merubah Wajah Kota
diantaranya perubahan dari Kantor Walikota menjadi Kantor Pelayanan Publik”
Kata Eman. (SMR)