» » » Sulut ‘Koleksi’ Organisasi Kepemudaan ‘KJ’


MANADO, RedaksiManado.Com ~ Organisasi kepemudaan bertaburan di wilayah Sulawesi Utara (Sulut). Sayangnya, banyak tidak jelas kepengurusannya bahkan aktivitasnya. Proses penentuan pimpinan organisasi sering menjadi ‘cermin’ buruk bagi pemuda di wilayah Nyiur Melambai.
Nada prihatin itu terlontar dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulut, Evans Steven Liow. Karena itu, merespon persoalan tersebut pihaknya segera melakukan penertiban.
“Organisasi kepemudaan tercatat ada 100 lebih tapi banyak yang tidak jelas. Ini mandat dari mana? Itu yang akan kita petakan,” tandas Liow, Selasa (17/10).
“Sejujurnya kerja Kesbangpol dalam 2-3 bulan ini akan melakukan pemetaan kembali. Apakah dia organisasi kepemudaan, berbasis keagamaan, ormas adat, kita akan pilah-pilah yang mana. Begitu juga ada organisasi profesi dan LSM,” sambungnya.
Untuk organisasi kepemudaan, Liow meminta agar melakukan mekanisme organisasi dalam setiap kegiatan, termasuk pemilihan pegurus. “Saya berharap, organisasi kepemudaan kalau dia ada AD/ART (Agnggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga), hormati AD/ART itu. Jangan tunjuk-tunjuk saja pengurusnya, harus ada mekanisme,” tuturnya.
Ia juga berharap, di tahun 2017 ini tidak ada lagi organisasi kepemudaan yang memiliki kepengurusan ganda. “Khusus kepada organisasi kepemudaan, jangan ganda-ganda lagi. Ada organisasi dua kepengurusan. Legal formalnya apa? Ada organisasi juga yang hanya tunjuk-tunjuk dari Jakarta (pimpinannya). Itu tidak mengedukasi pemuda yang ada di Sulut,” tutur Liow.
“Makanya di pemprov Sulut ada surat pernyataan organisasi ini bermasalah atau tidak, ada kepengurusan ganda atua tidak. Tapi coba pikir ya, bagaimana ganda kalau satu hanya ditunjuk, satu dipilih. Mana yang lebih baik di sini? Itu juga akan kita verifikasi,” sambungnya.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulut ini berpendapat, organisasi kepemudaan harus menjadi ruang terbaik untuk belajar berdemokrasi. “Kalau boleh, minimal kalau jadi pemimpin itu seperti contoh di gereja, Penatua dan Syamas dipilih. Torang pertama berorganisasi itu harus memberi pelajaran proses berdemokrasi ini. Demokrasi hak dan kewajiban dipilih dan memilih. Jangan kage-kage so ketua. Dapa dari mana ini? Kong bagimana caranya mendapatkan, prosesnya bagaimana?,” tandas Liow.
Liow menginformasikan, seluruh LSM, ormas, termasuk organisasi kepemudaan, dalam waktu dekat melakukan konfirmasi ke Kesbangpol Sulut soal statusnya, apakah terdaftar atau tidak.
“Himbauan kami, kalau boleh konfirmasi lagi karena mulai tanggal 28 Januari kita akan memverifikasi kembali dan kita akan mengumumkan secara terbuka dalam waktu 30 hari,” kuncinya. (RR)

Admin RMC , 1/18/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama