REDAKSIMANADO.COM, SULUT - Gubernur Sulut Olly
Dondokambey SE saat menghadiri Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-78 GMIM
di Wale Ne Tou Tondano Minahasa telah melakukan penanadatangan Memorandum of
Understanding (MoU) tentang penguatan program badan pembentukan peraturan
daerah (Bapemperda) bersama seluruh Bupati/Walikota se- Sulut, Ketua DPRD Sulut
Andrey Angouw dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Sulut dengan Kakanwil
Kemenkumham Provinsi Sulut Dr H Sudirman D. Huri SH MM MSc.
Penandatangan tersebut ikut
disaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Menurut Gubernur
penandatangan MoU tersebut sesuai dengan PP No.59 Tahun 2015 Tentang
keikutsertaan perancang peraturan perundang-undangan dalam pembentukan peraturan
perundang-undangan dan pembinaannya.
Perancang dilibatkan dalam
pembentukan ranperda sejak perencanaan sampai dengan pengundangan, disamping
itu Gubernur juga mengharapkan penandatangan MoU dengan Pemerintah
Kabupaten/Kota dengan Kakanwil kemenkumham ini dapat terjalin sinkronisasi
dalam penyusunan produk hukum Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
(*/iren)