Kantor Gubernur Sulut |
REDAKSIMANADO.COM,
SULUT - Tim
Sidak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulut yang terdiri BKD, Inspektorat,
Pol PP dan Bagian Humas, dipimpin Kabid Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) BKD
Sulut Drs James Kewas MSi, Kamis (19/5/2016) melakukan inspeksi mendadak di
beberapa lokasi rumah kopi, rumah makan dan Mall di Manado.
Dalam pelaksanaan sidak kali ini tim berhasil menjaring 8 ASN dari tiga SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Kaban BKD Sulut DR Femmy M Suluh MSi melalui Kabid Binwas James Kewas mengatakan bagi ASN yang terjaring sidak di rumah-rumah kopi pada saat jam kantor sangsinya tidak akan mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta akan diberikan punismen atau sangsi administrasi dalam bentuk teguran lisan maupun tertulis.
Hal itu merupakan penegasan Bapak Wakil
Gubernur Drs Steven Kandouw selaku pembina Aparatur Sipil Negara Pemprov
Sulut, saat memimpin apel olahraga pagi dihalaman Kantor Gubernur Sulut pada
Jumat pekan lalu. Kewas menambahkan, saat sidak di Mega Mall tim berhasil
menjaring 2 ASN dari Pemkot Tomohon Serta 2 ASN Ahok (Pemprov DKIJakarta).
Diketahui, 8 ASN yang terjaring tim sidak
yaitu 5 dari Diknas, 2 Dinas PU serta 1 ASN Dinkes Sulut. Mereka itu terjaring
saat minum kopi dan makan tinutuan di rumah kopi K-8, dan rumah makan tinutuan
Tante Polii Banjer.
Adapun lokasi sidak yang didatangi tim sidak
mulai dari RK Billy17 Agustus, RK 17 Agustus samping RK Billy RK Rike, RK Tanjung
Batu, RK Blessing Tanjung Batu, RK K8, RM Jalan Bethesda, RK BS Tikala, RM
Tante Polii Banjer, RM Wayang, RK sepanjang Jarod, RM Loba Kanaka dan Mega
Mall.
(*/iren)