REDAKSIMANADO.COM,
MANADO - Penjabat
Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si melalui Jubir Pemkot Manado, Welly
E. Mohede, SE menepis dugaan keterlibatan dirinya yang cenderung berpihak pada
salah satu paslon seperti yang diungkapkan oleh salah satu Kuasa Hukum Pihak
Terkait dalam persidangan kedua di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin kemarin
(14/5)
“Tidak benar bahwa Penjabat Walikota Manado
melakukan pergantian Kepala Lingkungan dan rotasi pejabat sebagai
upaya untuk menggalang dukungan pada salah satu paslon. Malahan Penjabat
Walikota menginstruksikan untuk para ASN agar bersikap netral dan tidak memihak
paslon manapun serta mengajak segenap ASN untuk turut serta menyukseskan
Pilwako Manado Susulan 17 Februari lalu. Mengenai penggantian pejabat eselon II
di lingkungan Pemerintah Kota Manado hanya dilaksanakan pengisian jabatan
karena yang bersangkutan hanya dikembalikan ke tempat tugasnya yang lama
sedangkan untuk Kepala Lingkungan sudah dilaksanakan sesuai mekanisme oleh Tim
Seleksi Kepala Lingkungan berdasarkan Perwako No. 06 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Perwako Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan
Pemberhentian serta Mekanisme Kerja Kepala Lingkungan ” tegas Mohede yang juga
merupakan Kabag Humas dan Protokol Setda Manado, Selasa (15/3) sambil
menambahkan bahwa hingga saat ini pun, Penjabat Walikota Manado belum pernah
menggumpulkan seluruh Kepala Lingkungan terpilih di 504 lingkungan dalam suatu
pertemuan resmi.
(***)