REDAKSIMANADO.COM,
MANADO -
Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si. lewat Jubir Pemkot Manado, Welly E. Mohede, SE. menepis terkait
penyebutan penjabat walikota yang cenderung sebagai pendukung salah satu
Pasangan Calon (Paslon ) oleh Kuasa hukum dua pihak Paslon yang sedang
bertikai di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Isu Tidak benar bahwa Penjabat Walikota
Manado melakukan pergantian Kepala Lingkungan dan
rotasi pejabat sebagai upaya untuk menggalang dukungan pada salah satu paslon.
Malahan Penjabat Walikota menginstruksikan untuk para ASN agar bersikap netral
dan tidak memihak paslon,” kata Mohede.
Ditambahkannya,
ajakan juga disampaikan agar segenap ASN untuk turut serta menyukseskan Pilwako
Manado Susulan 17 Februari lalu.
“Mengenai penggantian
pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Manado hanya dilaksanakan
pengisian jabatan karena yang bersangkutan hanya dikembalikan ke tempat
tugasnya yang lama sedangkan untuk Kepala Lingkungan sudah dilaksanakan sesuai
mekanisme oleh Tim Seleksi Kepala Lingkungan berdasarkan Perwako No. 06 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Perwako Nomor 54 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengangkatan dan Pemberhentian serta Mekanisme Kerja Kepala Lingkungan ” tegas
Mohede yang juga merupakan Kabag Humas
dan Protokol Setda Manado, Selasa (15/3).
Dia juga
menambahkan bahwa hingga saat ini pun, Penjabat Walikota Manado belum pernah
menggumpulkan seluruh Kepala Lingkungan terpilih di 504 lingkungan dalam suatu
pertemuan resmi. (lipsus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar