![]() |
SMA Lokon Tomohon (foto:web) |
REDAKSIMANADO.COM,
TOMOHON –
Siska Regina Rori ibu kandung dari Randy Silvester Mogi merasa dirugikan akan Ijazah
anaknya (Randy Silvester Mogi) yang dikeluarkan pihak SMA Lokon melalui oknum
Kepala Sekolah atas nama Stephanus Ignatius Poluan.
Dijelaskan
Siska, tanggal 1 Februari 2016 anaknya datang ke SMA Lokon ambil Ijazah, namun
setelah diterima, nama yang tertera pada ijazah tersebut tidak sesuai nama
pemilik yaitu Randy Silvester Mogi Rori yang seharusnya Randy Silvester Mogi.
Kemudian
besok harinya, tanggal 2 Februari 2016, Siska bersama anaknya itu datang ke SMU
Lokon untuk mengkonfirmasi dengan Kepala Sekolah Stephanus Ignatius Poluan,
namun menurut Kepala Sekolah Stephanus Ignatius Poluan penulisan nama di Ijazah
atas permintaan Hengky Mogi.
Sedangkan
menurut Siska, Hengky Mogi bukanlah ayah kandung dari anaknya, melainkan hanya
merawat anaknya atau orang tua angkat. Merasa keberatan akan penulisan nama
ijazah anaknya, Siska melaporkan perkara ini di Polda Sulut Dimana Hengky Mogi sebagai terlapor dan Kepsek
SMA Lokon sebagai saksi.
Siska
juga mengakui ijazah yang dikeluarkan pihak SMA Lokon merugikan anaknya untuk
masuk ke pendidikan selanjutnya. Menurutnya, nama yang tertera di Akte
Kelahiran, Ijazah TK, SD sampai SMP itu berbeda dengan nama yang ada di ijazah
SMA yang dikeluarkan pihak SMA Lokon.
“Akibat
pemalsuan data ijazah SMA, Kepala Sekolah SMA Lokon di Tomohon bertemu dengan
saya dan membicarakan tentang apa yang harus dilakukan dan sebagainya. Dalam
pertemuan tidak ada jawaban yang jelas dan proses hukum pun terus berlanjut,”
kata Siska
“Semoga
laporan di Polda akan jadi titik terang bagi mereka. Hengky Mogi akan mengerti
arti Mogi yang sudah dibuatkan akte kelahiran sehingga berada di belakang nama
anakku dan sekolah SMA Lokon akan mengerti arti dan kegunaan ijazah SMA bagi
setiap anak didiknya,” tambah Siska.
(iren)
2 komentar:
I dont have a clear idea about whats going on here and i hope the media aint give some kinda of provocative headline but in my sense this is a case of mistaken identity which the client should have given a clear and thorough information beforehand since the input of data would be based on the information given or as requested by clients as in defence of the school principle..i dont see this as a fraud case because the school didnt get a benefit by doing so, so whats the point if they purposely or having an intention to mislead their students..in contrast, i'd say there some people who wanted to create a sensation over a story that mislead their readers. Think smart.
Posting Komentar