» » Walikota Lumentut: Penyaluran Bantuan Dana Korban Bencana Tanggungjawab BPBD



www.redaksimanado.com, MANADO - Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut datang memberi penjelasan seputar rencana penyaluran dana bantuan bencana banjir bandang dan tanah longsor 15 Januari 2014 lalu. Sosialisasi bantuan bencana Rp 213 Miliar itu dengan warga Ranotana Weru, Selasa (1/12/2015) siang tadi,

Bantuan bencana yang saat ini telah masuk ke rekening Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado yang nanti akan disalurkan kepada sejumlah rekening kelompok yang akan membangun rumah relokasi maupun rumah warga setempat yang benar-benar mengalami kerusakan berat, sedang atau ringan.

"Proses penyaluran bantuan dana korban bencana, itu merupakan tanggung-jawab dan kewenangan pihak BPBD Kota Manado dan kelompok yang telah disepakati oleh pemerintah pusat,” kata Walikota Lumentut.

Ditambahkannya, sehingga soal siapa-siapa nama warga yang berhak menerima dana bantuan itu, seperti diketahui telah ada di pihak pemerintah pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Jadi tidak benar kalau ada orang yang datang mengaku-mengaku, boleh memasukkan nama warga untuk menerima dana bantuan bencana itu hanya karna nuansa politik Pilkada,” tegasnya.

Diajak Walikota Lumentut agar kita warga Kota Manado jangan mudah dibodohi, dan jangan sampai terprovokasi.


“Kita harus bisa ciptakan keamanan dan kedamaian, pilihan boleh berbeda tapi keutuhan dan kerukunan diantara kita harus terus dijaga serta dipertahankan," jelas Walikota Lumentut yang turut didampingi Camat Wanea Drs Sammy Kaawoan. (*/iren)

Admin RMC 12/01/2015

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: