www.redaksimanado.com, MANADO - Walikota
Manado DR G.S Vicky Lumentut datang memberi penjelasan seputar rencana
penyaluran dana bantuan bencana banjir bandang dan tanah longsor 15 Januari 2014
lalu. Sosialisasi bantuan bencana Rp 213 Miliar itu dengan warga Ranotana Weru,
Selasa (1/12/2015) siang tadi,
Bantuan bencana yang saat
ini telah masuk ke rekening Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado
yang nanti akan disalurkan kepada sejumlah rekening kelompok yang akan
membangun rumah relokasi maupun rumah warga setempat yang benar-benar mengalami kerusakan berat, sedang
atau ringan.
"Proses penyaluran bantuan dana korban bencana, itu
merupakan tanggung-jawab dan kewenangan pihak BPBD Kota Manado dan kelompok
yang telah disepakati oleh pemerintah pusat,” kata Walikota Lumentut.
Ditambahkannya, sehingga soal siapa-siapa nama warga yang
berhak menerima dana bantuan itu, seperti diketahui telah ada di pihak
pemerintah pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Jadi tidak benar kalau ada orang yang datang
mengaku-mengaku, boleh memasukkan nama warga untuk menerima dana bantuan
bencana itu hanya karna nuansa politik Pilkada,” tegasnya.
Diajak Walikota Lumentut agar kita warga Kota Manado jangan
mudah dibodohi, dan jangan sampai terprovokasi.
“Kita harus bisa ciptakan keamanan dan kedamaian, pilihan
boleh berbeda tapi keutuhan dan kerukunan diantara kita harus terus dijaga
serta dipertahankan," jelas Walikota Lumentut yang turut didampingi Camat
Wanea Drs Sammy Kaawoan. (*/iren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar