» » Kejari Temukan Uang Suap Rp 60 Juta di Lemari Komisi A

Tim Tindak Pidana Korupsi Kejari Minahasa Utara melakukan pengeledahan diruangan Komisi A
Editor : Ronald Gampu

AIRMADIDI- Pasca penangkapan terhadap dua anggota DPRD Minut  masing-masing Joutce Dengah dan Paulus Longdong yang sudah dimalendengkan karena tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap dana sebesar Rp 28,6 juta yang kuat  dugaan ikut melibatkan oknum pimpinan dewan dan seluruh anggota komisi A terus diplototi oleh Kejaksaan Negeri AIrmadidi.
Kemarin sekitar pukul 09.00 Wita,personil Kejaksaan Negeri Armadidi mengeledah dan mengobok obok ruangan komisi A yang diketuai oleh Cynthia Erkles SAB.
Dalam pengeledahan itu,korps baju coklat berhasil menemukan uang suap sebesar Rp 60 juta didalam lemari ruangan komisi A yang terbungkus dalam plastik hitam.
"Waktu kejari geledah dorng dapat uang sebesar Rp 60 juta yang disembunyikan dalam  lemari,"ucap beberapa pegawai Dewan yang dtemui tadi pagi.
Menurut mereka,kemungkinan besar uang itu hasil suap dari eksekutif kepada dewan khususnya para anggota komisi A.
"Kalau orang tahu dilemari ada doi pasti ley torang so ambe lebeh dulu,"ucap beberapa pegawai dengan nada bercanda.
Sejumlah anggota dewan seperti Stella Rimporok, Yetty Karamoy,Edwin Nelwan meminta agar proses hukum ditegakan demi menjunjung tinggi supremasi hukum.
"Torang ley ada doi bukan cuma berharap dari orang lain,"koar mereka.
Menurut mereka akibat temuan uang di komisi A, sejumlah anggota dewan sudah saling mencurigai satu sama lain dan sudah tidak mempercayai."Akbat temuan itu torang so saling baku curiga,"beber mereka. Kepala Kejaksaan Negeri Armadidi Agus Sirait H MH melalui Kasie Pidsus Budi Kristianto SH dan Kasie Intek Hendra Wijya SH serta Kasie Datun Danur Suprapto SH mengatakan kasus operasi tangkap tangan ini masih dalam pengembangan sebab tidak tertutup kemungkinan ada otak pelaku yang akan kami seret.
"Temuan uang itu sementara dalam pengembangan sebab kasus ini sudah menjadi atensi pimpnan,"tegas Hendra.
Sementara itu informasi dilapangan menyebutkan, usai temuan uang dilemari komisi A sejumlah personil dewan Minut sekitar pukul 18.00 Wita secara berjemaah telah berangkat keluar daerah untuk melakukan studi banding termasuk personil komisi A (Ogam)


Admin RMC 12/22/2015

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: