» » Tahun 2016, DISDUKCAPIL Lebih Optimis Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Manado

 
Hans Tinangon (kadis Capil Kota Manado)

Sebuah pelayanan dalam  efektivitas kerja pegwai dinas kependudukan dan catatan sipil kota Manado dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam kebutuhan masyarakat terhadap soal kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP),aket kelahitan serta kartu keluarga (KTP)  semakin diharapkan medapatkan pelayanan yang memuaskan oleh masyarakat umum.

REDAKSI MANADO.Com -  Pelayanan administrasi kependudukan khususnya akta kelahiran,KTP dan KK  merupakan suatu hal yang penting, hal ini disebabkan pelayanan ini bersentuhan langsung dari masyarakat.banyaknya keluhan-keluhan yang disampaikan oleh pengguna jasa layanan ini, mengakibatkan pencitraan buruk bagi instansi yang diberikan kewenangan dalam memberikan pelayanan akta kelahiran dan kartu keluarga bagi masyarakat, yaitu dinas kependudukan dan catatan sipil kota manado.
Oleh sebab karena itu semua, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Manado, terus  berusaha  untuk berinovasi dalam memperbaiki segala kesalahan baik secara sengaja maupun tidak sengaja  yang pernah dilakukan, untuk diperbaiki secara sewajarnya, untuk peningkatan pelayanan kepada publik.
pelayanan Disdukcapil terus dioptimalkan

Dalam ulasan kepala dinas Catatan sipil Kota Manado Hans Tinangon, kepada Redaksi dirinya mengatakan, segala bentuk keluhan yang sudah disampaikan oleh masyarakat   terutama terkait pada soal pelayanan, menjadi tolak ukur dirinya dalam terus memperbaiki sistem kinerja  didinas catatan sipil kota Manado,  Tinangon juga sangat menekan kepada   semua pegawainya dapat terus memberikan  pelayanan dan rasa kepuasan terhadap masyarakat yang datang dikantor.
“kami terus upayakan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada seluruh masyarakat dikota manado, kami juga berharap, pelayanan tersebut akan kami berikan akan tetapi masyarakat bisa memahami dan mengikuti segala prosdur serta syarat dan administrasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota untuk mengurusi segalah bentuk keperluan baik itu KTP,KK,akte kelahiran, bahkan hal lainnya,”ungkap Tinangon. Lanjut dikatakan dirinya, bahwa pada tahun 2016 nanti, pelayanan akan lebih ditingkatkan demi kepuasan masyarakat kota Manado,” salah satu pelayananyang kami akan lebih tingkatkan dengan cepat s Kartu keluarga (KK), akan kami keluarkan dalam waktu satu hari kerja,asalkan bayi tersebut tidak lewat dari satu minggu, dan kami berharap semua masyarakat bisa memahami aturannya, agar tidak terjadi miskomunikasi,”kuncinya. (lukman)

Admin RMC 11/14/2015

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: