» » Sumarsono Sandang Gelar Adat Punu Molantud



www.redaksimanado.com, BOLMONG - Penjabat Gunernur Sulut Dr Sumarsono MDM saat melakukan  kunjungan kerjanya di Boltim dan Kota Kotamobagu, Sabtu (21/11/2015)  oleh aliansi masyrakat adat Bolaang Mongondow Raya [BMR] Telah memberikan gelar adat "Punu Molantud" gelar adat tertinggi masyarkat BMR yang dikerikan  kepada Sumarsono yang juga Dirjen Otda Kemendagri RI ini

Pemberian gelar adat rersebut berlangsung di gedung Siti Barokha kotamobagu. Yang dilakulan Ketua Amabom Raya Drs. Zainul A Lantong.

Sumarsono mengatakan nilai-nilai inilah yang senantiasa memotivasi dan menyemakati masyarakat BMR dimanapun berada dalam mengarungi dinamika hidup sebagaimana terekspresikan pada upacara sakral yang sarat dengan nuansa religius dan kultural ini.

Disamping itu Sumarsono katakan, gelar upacara asat ini mengandung nilai-nilai motivasi dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan daerah.

Selanjutnya dalam mempersiapkan BMR sebagai calon DOB di Sulut, khususnya untuk menghadirkan perubahan dalam tatanan ekonomi masyarakat BMR termasuk aliansi masyarakat adat bolmong  untuk dapat memberi warna dalam pembangunan melalui kontribusi nyata yang disumbangkan bagi daerah ini, ujarnya.

Secara ekonomi Gubernur katakan kita tidak boleh hanya  tergantung dari daerah luar, tapi BMR harus di bangun dengan kemandirian melalui ornamen-ornamen budaya. karena budaya adalah benteng suatu bangsa. Tampa budaya negara akan runtuh.

“Saya percaya budaya BMR mampu mendukung terbentuknya calon DOB ini. Saya berharap mulai hari ini, nilai saya naik dari 7 menjadi 9 dan akan menjadi bagian  penting dari Tim yg memperjuangan Provinsi BMR,” kata Sumarsono.

Sebelum Sumarsono meninggalkan Sulut pada bulan  Juni 2016 mendatang keputusan BMR menjadi DOB susah tuntas sehimgga saya meninggalkam tinta emas bagi daerah bumi Totabuan.

Lantong mengatakan menjadi kewajiban Punu Molantut, wajib memperjuangkam apa yang menjadi keinginan dam harapan masyarakat adat BMR, ikut menjaga dan melestarikan nilai adat dan budaya bolmongserta harus menjaga nama baik dimanapun bertugas karena melekat simbol PUNU MOLANTUD.

Sebaliknya Lantong menyebutkan, sebagai Punu Molantut pa Sumarsono berhak pula Memberikan saran, nasehat, bahkan kritik terhadap proses perjalanan BMR, serta berhak mendapat dukungam dan pembelaan dari masyarakat BMR, tandas mantan anggota Dewan Bolmong itu. Turut hadir Sekprov Ir Siswa R Mokodongan serta para pejabat teras lingkup pemprov. (*/IREN)


Admin RMC 11/22/2015

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: