Proyek Pembangunan Kantor DPRD Sulut yang baru dinilai lambat. |
“Proyek pembangunan tersebut saya rasa perlu di pertegas lagi kebijakannya, karena diduga pembangunan tersebut dijadikan tempat pencarian uang. Buktinya, ditahun 2015 realisasi anggaran baru 20 persen dan ditambahkan lagi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sekira Rp40 miliar,” tegas pengamat politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka, Minggu (29/11) melalui via selular.
Menurut Tumbelaka, anggaran tersebut patut dicurigai harus ada legislator bisa menyuarakan kebenaran pembangunan kantor tersebut. Legislator jangan jadi banci untuk fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.
“Jangan sampai juga legislator Sulut masuk dalam data suap pada pembangunan tersebut untuk memperlancar anggaran pada APBD 2016, harus butuh perubahan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pembangunan tersebut harus sesuai perencanaan jangan perencanaan sebelumnya lain dan langsung dirubah itu sebenarnya tidak bisa terjadi. Pembangunan tersebut harus diawasi dari saat ini.
“Jangan nanti pembangunan tersebut menjadi masalah, toh jika itu terjadi maka yang akan malu adalah seluruh masyarakat Sulut, karena itu adalah gedung rakyat dan milik rakyat serta anggaran diambil dari rakyat,” jelas dia.
Sebelumnya, legislator Sulut Ayub Ali juga menilai pembangunan kantor DPRD memakan waktu yang begitu lama. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengungkapkan, kiranya pemerintah bisa cepat menyelesaikan pembangunan kantor DPRD Sulut tersebut, jangan berlama-lama agar seluruh legislator bisa menempati kantor tersebut.
“Jika pekerjanya kurang kiranya bisa diperbanyak, sesuai kebutuhan. Jangan pekerja kurang terus dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus tegas melihat pembangunan kantor DPRD Sulut yang baru tersebut,” terang dia.
Sekretaris Provinsi Sulut Siswa Rahmat Mokodongan mengatakan, untuk pembangunan kantor DPRD Sulut yang baru memang benar pada APBD 2016 akan dianggarkan kurang lebih Rp40 miliar.
“Nanti untuk penyelesaian pada akhir tahun 2016,” pungkas dia. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar