» » 9 Kali Disabet Berturut-turut, Bitung Raih Adipura ke-10



www.redaksimanado.com, BITUNG - Pemerintah Kota Bitung kembali meraih penghargaan Adipura Tahun 2015 kategori kota sedang, melalaui sekretaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSI yang diberikan langsung Wakil Presiden RI Bapak M. Jusuf Kalla bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. dalalam acara Malam Anugerah Lingkungan 2015 di Gedung Bidakara pada Senin (23/11/2015).

Wapres menyampaikan anugerah adipura ini merupakan suatu bukti pimpinan daerah dalam mewujudkan daerahnya bersih dan peduli terhdap lingkungan "Sesuai dengan tujuan pelaksanaan Adipura yaitu untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota, membangun partisipasi aktif masyarakat serta dunia usaha, mewujudkan kota-kota yang berkelanjutan, dan ini sebagai bagian dari penerapan mewujudkan pemerintah yang baik khususnya di bidang lingkungan, serta wujud mendukung penerapan prinsip-prinsip good governance di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Wapres

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam laporan menjelaskan Penghargaan ini diselengarakan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK), dimana pemberian penghargaan Adipura untuk pemerintah kabupaten kota dan provinsi yang dinilai memiliki kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Adapun Penghargaan terhadap pemerintah daerah diberikan melalui penilaian Adipura terhadap 357 kota dan ibukota kabupaten seluruh Indonesia.

Lanjutnya, penilaian nasional Adipura selama empat tahun terakhir mengalami kenaikan dari 63,31 menjadi 67,51. Kenaikan sebesar 6,63% ini merupakan indikasi kenaikan kualitas lingkungan hidup perkotaan secara nasional. Terdapat pengetatan kriteria dalam rangka mendorong pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu menggunakan kriteria TPA yang operasionalnya minimal Controlled Landfill (lahan urug terkontrol), Hal ini diindikasikan dengan Nilai TPA ≥ 74 untuk kategori kota Kecil dan Sedang serta Nilai TPA ≥ 72 untuk kategori kota Besar dan Metropolitan. Jadi jika ada suatu kota memiliki Nilai Adipura ≥ 75 namun nilai TPA-nya tidak memenuhi kriteria di atas maka kota tersebut tidak akan diberikan penghargaan Adipura.

Sementara Humiang menyampaikan Penghargaan ini merupakan prestasi seluruh masyarakat Kota Bitung yang dipimpin Walikota Hanny Sondakh dan Wakil Wlikota M.J Lomban atas kepedulian dan kebersamaan dalam menjaga Kota Bitung tetap bersih, “Penghargaan Adipura bukanlah satu tujuan yang harus dicapai, tetapi suatu sarana untuk mencapai tujuan akhir yaitu terciptanya Kota Bitung yang bersih, asri, hijau dan tertata sebagaimana mencerminkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohaninya”, “katanya.

“Lewat penghargaan ini tentunya Pemkot menympaikan terima kasih kepada segenap stakeholder serta masyarakat Kota Bitung atas kepedulian terhadap kebersihan lingkungan Kota Bitung", “kata Sekkot.

“Tentunya pemerintah bersama masyarakat Kota Bitung patut berbangga dan bersyukur  atas penghargaan adipura ini, dimana Bitung salah satu kota di Sulut yang mempertahankan 9 kali berturut-turut sejak Tahun 2007-2015  dan penghargaan ini merupakan adipura ke 10 bagi bagi Kota Bitung, dimana pertama kalinya diraih pada Tahun 1997 yang saat tersebut dipimpin Dr S.H Sarundjang”, “kunci Humiang. (*/IREN)


Admin RMC 11/25/2015

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: