www.redaksimanado.com, BITUNG - Pemerintah
Kota Bitung kembali meraih penghargaan Adipura Tahun 2015 kategori kota sedang,
melalaui sekretaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSI yang diberikan langsung
Wakil Presiden RI Bapak M. Jusuf Kalla bersama Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Siti Nurbaya. dalalam acara Malam Anugerah Lingkungan 2015 di Gedung
Bidakara pada Senin (23/11/2015).
Wapres menyampaikan anugerah adipura ini
merupakan suatu bukti pimpinan daerah dalam mewujudkan daerahnya bersih dan
peduli terhdap lingkungan "Sesuai dengan tujuan pelaksanaan Adipura yaitu
untuk mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota, membangun partisipasi
aktif masyarakat serta dunia usaha, mewujudkan kota-kota yang berkelanjutan,
dan ini sebagai bagian dari penerapan mewujudkan pemerintah yang baik khususnya
di bidang lingkungan, serta wujud mendukung penerapan prinsip-prinsip good
governance di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata
Wapres
Sementara,
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya dalam laporan menjelaskan
Penghargaan ini diselengarakan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK),
dimana pemberian penghargaan Adipura untuk pemerintah kabupaten kota dan
provinsi yang dinilai memiliki kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan
hidup. Adapun Penghargaan terhadap pemerintah daerah diberikan melalui
penilaian Adipura terhadap 357 kota dan ibukota kabupaten seluruh Indonesia.
Lanjutnya,
penilaian nasional Adipura selama empat tahun terakhir mengalami kenaikan dari
63,31 menjadi 67,51. Kenaikan sebesar 6,63% ini merupakan indikasi kenaikan
kualitas lingkungan hidup perkotaan secara nasional. Terdapat
pengetatan kriteria dalam rangka mendorong pemenuhan ketentuan Undang-Undang
Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu menggunakan kriteria TPA
yang operasionalnya minimal Controlled Landfill (lahan urug terkontrol), Hal ini diindikasikan dengan Nilai TPA ≥
74 untuk kategori kota Kecil dan Sedang serta Nilai TPA ≥ 72 untuk kategori
kota Besar dan Metropolitan. Jadi
jika ada suatu kota memiliki Nilai Adipura ≥ 75 namun nilai TPA-nya tidak
memenuhi kriteria di atas maka kota tersebut tidak akan diberikan penghargaan
Adipura.
Sementara
Humiang menyampaikan Penghargaan ini merupakan prestasi seluruh masyarakat Kota
Bitung yang dipimpin Walikota Hanny Sondakh dan Wakil Wlikota M.J Lomban atas
kepedulian dan kebersamaan dalam menjaga Kota Bitung tetap bersih, “Penghargaan
Adipura bukanlah satu tujuan yang harus dicapai, tetapi suatu sarana untuk
mencapai tujuan akhir yaitu terciptanya Kota Bitung yang bersih, asri, hijau
dan tertata sebagaimana mencerminkan masyarakat yang sehat jasmani dan
rohaninya”, “katanya.
“Lewat
penghargaan ini tentunya Pemkot menympaikan terima kasih kepada segenap
stakeholder serta masyarakat Kota Bitung atas kepedulian terhadap kebersihan
lingkungan Kota Bitung", “kata Sekkot.
“Tentunya
pemerintah bersama masyarakat Kota Bitung patut berbangga dan bersyukur atas penghargaan adipura ini, dimana Bitung
salah satu kota di Sulut yang mempertahankan 9 kali berturut-turut sejak Tahun
2007-2015 dan
penghargaan ini merupakan adipura ke 10 bagi bagi Kota Bitung, dimana pertama
kalinya diraih pada Tahun 1997 yang saat tersebut dipimpin Dr S.H Sarundjang”,
“kunci Humiang. (*/IREN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar