Tomohon, RMC – Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong
Praja (POLPP) setempat untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang
melanggar peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya
menjaga ketertiban, keadilan, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu
2024 di Kota Tomohon.
Penertiban APK yang tidak sesuai
aturan ini dilakukan di berbagai titik strategis di kota, termasuk di sepanjang
jalan utama dan kawasan public pada Senin (14/10/24). Kepala Bawaslu Kota
Tomohon, Stenly Kowaas, mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa APK yang
dipasang di tempat yang dilarang, seperti di pohon, tiang listrik, serta di
area yang bukan zona kampanye yang telah ditentukan.
“Kerja sama dengan POLPP sangat
penting dalam menertibkan APK yang melanggar aturan. Kami menemukan banyak
pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU dan Bawaslu, baik dalam
hal lokasi pemasangan maupun ukuran dan desain yang melanggar ketentuan,” jelas
Stenly Kowaas.
Bawaslu Kota Tomohon menegaskan
bahwa aturan pemasangan APK harus dipatuhi oleh seluruh peserta Pemilu untuk
menjaga agar kampanye berjalan dalam koridor yang adil dan tertib. Pemasangan
APK di tempat yang salah atau dengan ukuran yang melebihi ketentuan dapat
mengganggu ketertiban umum dan menciptakan ketidaksetaraan antara peserta
Pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan
Penyelesaian Sengketa di Bawaslu kota Tomohon, Yossi Korah menambahkan bahwa
penertiban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel Bawaslu dan
POLPP yang bekerja sama melakukan pemantauan dan penertiban secara intensif.
“Kami bekerja sama dengan SATPOL PP sebagai Instansi pemerintah yang bergerak
dibidang penertiban untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap APK yang
tidak sesuai aturan. Tindakan ini juga untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan
dengan adil dan bebas dari pelanggaran,” ujar Korah.
Tindakan ini mendapat dukungan
dari berbagai elemen masyarakat, yang berharap Pemilu berjalan dengan lebih
teratur. Salah seorang warga Tomohon, Elvis Pitoy, mengungkapkan dukungannya
terhadap langkah Bawaslu dan POLPP. “Kami berharap penertiban APK yang tidak
sesuai dengan aturan ini dapat menciptakan Pemilu yang lebih tertib dan
transparan. Ini akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta Pemilu,”
ungkapnya.
Bawaslu Kota Tomohon juga
mengimbau kepada semua peserta Pemilu untuk selalu mematuhi ketentuan yang ada,
termasuk dalam pemasangan APK, guna menjaga integritas Pemilu yang jujur dan
adil. Penertiban APK ini diharapkan dapat berlanjut hingga seluruh proses
kampanye selesai, memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan dengan lancar
dan sesuai peraturan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar