» » » » Gandeng POLPP, Bawaslu Tomohon Tertibkan APK Yang Langgar Aturan

 




Tomohon, RMC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (POLPP) setempat untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keadilan, dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Tomohon.

Penertiban APK yang tidak sesuai aturan ini dilakukan di berbagai titik strategis di kota, termasuk di sepanjang jalan utama dan kawasan public pada Senin (14/10/24). Kepala Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa APK yang dipasang di tempat yang dilarang, seperti di pohon, tiang listrik, serta di area yang bukan zona kampanye yang telah ditentukan.

“Kerja sama dengan POLPP sangat penting dalam menertibkan APK yang melanggar aturan. Kami menemukan banyak pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU dan Bawaslu, baik dalam hal lokasi pemasangan maupun ukuran dan desain yang melanggar ketentuan,” jelas Stenly Kowaas.

Bawaslu Kota Tomohon menegaskan bahwa aturan pemasangan APK harus dipatuhi oleh seluruh peserta Pemilu untuk menjaga agar kampanye berjalan dalam koridor yang adil dan tertib. Pemasangan APK di tempat yang salah atau dengan ukuran yang melebihi ketentuan dapat mengganggu ketertiban umum dan menciptakan ketidaksetaraan antara peserta Pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa di Bawaslu kota Tomohon, Yossi Korah menambahkan bahwa penertiban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel Bawaslu dan POLPP yang bekerja sama melakukan pemantauan dan penertiban secara intensif. “Kami bekerja sama dengan SATPOL PP sebagai Instansi pemerintah yang bergerak dibidang penertiban untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap APK yang tidak sesuai aturan. Tindakan ini juga untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan dengan adil dan bebas dari pelanggaran,” ujar Korah.

Tindakan ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, yang berharap Pemilu berjalan dengan lebih teratur. Salah seorang warga Tomohon, Elvis Pitoy, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Bawaslu dan POLPP. “Kami berharap penertiban APK yang tidak sesuai dengan aturan ini dapat menciptakan Pemilu yang lebih tertib dan transparan. Ini akan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta Pemilu,” ungkapnya.

Bawaslu Kota Tomohon juga mengimbau kepada semua peserta Pemilu untuk selalu mematuhi ketentuan yang ada, termasuk dalam pemasangan APK, guna menjaga integritas Pemilu yang jujur dan adil. Penertiban APK ini diharapkan dapat berlanjut hingga seluruh proses kampanye selesai, memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan yang berlaku.


Redaksi Manado 2017 , , 10/14/2024

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: