» » » » » Bawaslu Tomohon Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024


Tomohon, RMC Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon resmi membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pemilu di tingkat bawah, yaitu di setiap TPS yang ada di Kota Tomohon, Kamis (12/09/24)

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyatakan bahwa kehadiran Pengawas TPS sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, Pengawas TPS memiliki peran strategis dalam memastikan jalannya pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki komitmen untuk ikut serta dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Tomohon. Pengawas TPS memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Oleh karena itu, kami berharap banyak warga yang berminat untuk bergabung sebagai Pengawas TPS,” ujar Kowaas.

Untuk menjadi Pengawas TPS, calon pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Bawaslu, antara lain: warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, memiliki integritas dan tidak terafiliasi dengan partai politik, serta mampu bekerja secara independen. Selain itu, calon Pengawas TPS juga diwajibkan mengikuti proses seleksi yang terdiri dari tes administrasi dan wawancara.

Bawaslu Kota Tomohon juga menjelaskan bahwa para pengawas yang terpilih akan diberikan pelatihan intensif terkait tugas dan kewajiban mereka selama Pilkada 2024. Pelatihan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap pengawas memahami aturan dan prosedur yang berlaku, serta siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ketua Bawaslu menambahkan, pengawasan di TPS merupakan bagian penting dalam mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan proses demokrasi. Oleh karena itu, kehadiran pengawas yang profesional dan independen di setiap TPS diharapkan dapat memberikan rasa aman dan percaya kepada masyarakat dalam melaksanakan hak pilihnya.

Pendaftaran Pengawas TPS dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Bawaslu Kota Tomohon atau langsung ke kantor Bawaslu setempat. Bawaslu mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada 2024 di Kota Tomohon.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, Bawaslu berharap semakin banyak warga yang peduli terhadap keberlanjutan demokrasi dan bersedia menjadi bagian dari pengawasan untuk menciptakan Pilkada yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Redaksi Manado 2017 , , , 9/12/2024

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: