Tomohon,RedaksiManado.com~Pilkada serentak tahun ini sangat berbeda, yakni terselenggara pada situasi pandemi Covid-19, dimana kita harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah menjadi acuan. Untuk memenuhi hal tersebut, pasangan Calon (Paslon) Walikota Jilly Gabriela Eman, SE MM dan Wakil Walikota Tomohon Virgie Baker SS M.Si (JGE-VB2) melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, untuk patuh pada PKPU nomor 13 tahun 2020, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
"Saya bersama ibu Virgie telah menandatangani pakta integritas sesuai yang diatur pada PKPU nomor 13 tahun 2020. Paslon JGE-VB2 bersama konstituen tentunya siap dan berkomitmen untuk mematuhi dan menindaklajuti aturan protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada pelaksanaan tahapan Kampanye,"ujar JGE usai kegiatan penandatangan yang dilaksanakan di Cafe Lemonggrass, Senin (28/9/20).
Sementara itu calon Wawali, Virgie Baker, mengapresiasi kepada penyelenggara Pemilu bersama pihak Polres yang telah mengelar penandatanganan Pakta Integritas terkait Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2020.
"Dengan adanya PKPU nomor 13 tahun 2020 yang sudah mengatur secara ketat untuk pencegahan Covid-19, sangat diharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi, salasatunya adalah wajib menggunakan masker, sehingga kita semua dapat terbebas dari pandemi Covid-19 ini,"kata Virgie.
Pakta Integritas ini ditandatangani langsung JGE-VB, yang disaksikan oleh pimpinan Penyelenggara pemilu yakni Ketua KPU Haryanto Lasut MAP, Ketua Bawaslu Deisy Soputan SPd M Hum, beserta Kapolres Kota Tomohon AKBP Bambang Azhari Gatot, SIK MH, bersama jajaran.**(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar