» » Sah, KPU Minsel Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati || RMC

Photo KPU Minsel saat menyerahkan surat keputusan kepada perwakilan paslon.


Minsel, RedaksiManado.com - Komisi
 Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minsel dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Penetapan Paslon dilaksanakan oleh KPU Minsel bertempat di Kantor KPUD Minsel, Rabu (23/9/2020) yang di bacakan Ketua KPU Rommy Sambuaga, dan menetapkan 3 pasangan calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat.


Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minsel berdasarkan SK KPU No : 277/PL.2.03-Kpt/7105/Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2020 sbb :

a. Franky Donny Wongkar, SH - Pdt Yanny Petra Rembang, S.Th (Partai Pengusung PDI Perjuangan, Partai Perindo, Total 12 Kursi).


b. dr Michaela Elsiana Paruntu, MARS - Ventje Tuela S.Sos (Partai Pengusung Partai Golkar, Demokrat, Nasdem dan PAN, Total 18 Kursi).

c. Royke Sondakh, SE - Ir. Handry Harits Umboh M.Si (Perseorangan, Total Jumlah Dukungan 19.194).(seventh**)

Seventh 9/24/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: