» » Optimalisasi Fungsi Penerangan, Disperkimda Tomohon Tambah 78 Titik PJL/PJU

Tomohon,RedaksiManado.com~Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon berupaya keras mewujudkan program prioritas Walikota Tomohon sampai tahun 2020.

Salah satu program prioritas adalah optimalisasi fungsi Penerangan Jalan yang merupakan salah satu bentuk pelayanan Pemerintah kepada masyarakat dan bersifat urgent atau mendesak. Hal ini dapat dipahami karena Penerangan Jalan memiliki manfaat yang besar untuk keselamatan dan keamanan pengguna jalan pada malam hari dan penataan Kota.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Hengky Supit SIP mengatakan, Kebutuhan Penerangan Jalan tersebut adalah, Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) sehingga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon. Penanganan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) mulai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan jumlah 154 titik dan pada tahun 2020 dengan jumlah 78 titik dengan anggaran Rp 200.000.000 yang diambil dari APBD Kota Tomohon tahun 2020, yang tersebar di 9 kelurahan.

"Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) di Kota Tomohon ini menggunakan tenaga listrik dengan kapasitas daya rendah disesuaikan dengan fungsi jalan lingkungan dan program ini adalah merupakan percontohan di Sulut. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Tomohon secara bertahap dan berkelanjutan melaksanakan dan memprioritaskan pembangunan yang menyentuh langsung dan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat,"tutupnya.

Dengan adanya penerangan jalan tersebut diharapkan bahwa dengan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) ini, tidak ada lagi pemasangan lampu penerangan jalan tanpa izin atau liar.**(Abd3108)

EL 9/18/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: