Minsel, RedaksiManado.com - Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Selatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan untuk kendaraan angkutan umum di Terminal dan Pusat Kota Amurang, Jumat (18/09/2020).
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan aksi kemanusiaan jajaran Polres Minahasa Selatan dalam rangka upaya pencegahan penularan Covid-19 atau Virus Corona.
“Dimasa pandemi Covid-19, semua pihak diajak untuk peduli, waspada serta pro aktif melakukan upaya-upaya pencegahan penularan Virus Corona dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak,” ungkap Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK.
Penyemprotan cairan disinfektan ini sebagai upaya sterilisasi kendaraan angkutan umum, yang dipakai warga sebagai alat transportasi.
“Diharapkan dengan adanya penyemprotan disinfektan, dapat mencegah penularan Covid-19 yang rentan menyebar di fasilitas umum seperti kendaraan angkutan umum ini,” pungkas Kasat Lantas. (HPM/Seventh2507)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar