TOMOHON, RedaksiManado.Com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dengan perangkat daerah, (5-6/8/2019) di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon.
Adapun Yang Menjadi Mitra Kerja Komisi III adalah Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas PPKB, Badan Ketahanan Pangan, Dinas PPPA, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dispora, Dinsos, dll
Rapat pembahasan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youddy YY Moningka SIP bersama Ketua Komisi III Ladys F Turang SE didampingi Syenni S Supit, Syane D Mandagi, Janny Watulangkouw dan Erens Kereh AMKL.
Menurut Turang "Dengan Pembahasan ini Komisi 1 dapat mengetahui kebutuhan anggaran dan program yang dibutuhkan masing-masing perangkat daerah sehingga dapat memasukannya dalam perubahan APBD disamping memberikan masukan, kritik dan saran dalam rangka peningkatan kinerja mereka sehingga pemanfaatan anggaran benar-benar untuk peningkatan kesejatraan masyarakat"**(Nal)
Menurut Turang "Dengan Pembahasan ini Komisi 1 dapat mengetahui kebutuhan anggaran dan program yang dibutuhkan masing-masing perangkat daerah sehingga dapat memasukannya dalam perubahan APBD disamping memberikan masukan, kritik dan saran dalam rangka peningkatan kinerja mereka sehingga pemanfaatan anggaran benar-benar untuk peningkatan kesejatraan masyarakat"**(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar