TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon sebagai pihak yang diberi mandat menilai/menkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon melaksanakan pembahasan tingkat pansus dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni Dinas Perhubungan melalui rapat pembahasan yang dilaksanakan Selasa 23/04/19 bertempat diruang rapat DPRD Kota Tomohon
Rapat Dipimpin oleh Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi Hudson D Bogia, Janny Watulangkow, Djemmy Sundah, Santi Runtu, Erens Kereh, Frets Kelles, Stanly Wuwung sedangkan dari dinas Perhubungan dihadiri langsung kadis Hengkie Y Supit, SIP beserta jajaranya
Dinas Perhubungan Kota Tomohon melakukan upaya pembanguna dibidang perhubungan dengan beberapa program antara lain Pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan, Rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas LLAJ, Peningkatan Pelayanan Angkutan, Pengendalian dan pengembangan lalulintas serta kelayakan pengeperasian kendaraan bermotor
Menurut Pungus yang menjadi catatan dalam rapat kali ini adalah masih "adanya terminal bayangan, pencapaian PAD tidak sesuai target dan belum terrealisasinya balai pengujian kendaraan bermotor karena belum di akreditasi"
"Semua Masukan dan Catatan terkait dinas perhubungan akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon yaang merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kepada Pemerintah Kota Tiomohon" Tutup Pungus **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar