TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon yang tergabung dalam Pansus ( Panitia Khusus) Laporan Keterangan Pertanggungjaban Walikota Tahun anggaran 2018 melaksanakan rapat Pembahasan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Tomohon Selasa 23 April 2019 bertempat diruang rapat DPRD Tomohon
Rapat Dipimpin oleh Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd didampingi Hudson D Bogia, Janny Watulangkow, Djemmy Sundah, Santi Runtu, Erens Kereh, Frets Keles, Stanly Wuwung dan dari Bepelitbang dihadiri oleh Kepala bapelitbang Ir Royke Roeroe, MAP beserta staf
Urusan Penelitian dan pengembangan mempunyai tupoksi serta penunjang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang bertugas memberikan pelayanan administrasi teknis kepada semua unsur pemerintah daerah
Menurut Pungus Bidang ini menyoroti "masih kurangnya SDM Perencanaan dibeberapa perangkat daerah, Kurangnya fungsi Koordinasi terhadap evaluasi dokumen perencanaan dan belum tertatanya pelaporan secara sistimatik"
"Semua Masukan dan kritik akan pansus tuangkan dalam bentuk rekomendasi untuk walikota Tomohon yaang merupakan manifestasi dari fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kepada Pemerintah Kota Tiomohon" Tutup Pungus **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar