» » » Wagub Kandouw Dukung Gerakan Nasional Non Tunai Tol Manado-Bitung

SULUT, REdaksiManado.Com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw membuka secara resmi Bank Indonesia (BI) Fun Run & Fun Bike 2019 yang dirangkaikan dengan sosialisasi transaksi non tunai di Jalan Tol Manado-Bitung, Sabtu (4/5/2019) pagi. 

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengapresiasi sekaligus mendukung penuh Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas BI di seluruh Indonesia. “Penggunaan uang elektronik merupakan alat pembayaran non tunai yang inovatif yang diharapkan dapat membantu kelancaran pembayaran aktivitas perekonomian,” ucap Kandouw.

Lanjut Kandouw, ketersediaan infrastruktur jalan tol Manado-Bitung yang bakal dioperasionalkan dalam waktu dekat merupakan jalur distribusi logistik barang dan jasa, dari daerah pedesaan ke perkotaan atau sebaliknya. Sehingga diharapkan pembangunan jalan tol Manado-Bitung berdampak terhadap perekonomian masyarakat Sulut.

Menariknya, terkait pelaksanan Fun Run, Kandouw mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sehat seperti pepatah yang mengatakan anda hilang uang anda kehilangan sedikit tapi anda hilang kesehatan anda kehilangan banyak.

"Momentum ini kiranya untuk memperkokoh, memperkuat, memperbesar semangat berolahraga di Sulut karena dengan berolahraga akan membuat kita sehat," beber Kandouw.

Sementara itu, Kepala BI Sulut Arbonas Hutabarat mengatakan BI memiliki tiga tugas pokok yakni menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, melakukan pengaturan dan pengawasan makroprudensial, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.

“Adapun pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan tugas pokok Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran, yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, khususnya sistem pembayaran non tunai dalam sistem pembayaran non tunai,” kata Arbonas.

Menurut Arbonas, BI memberikan izin penyelenggaraan alat pembayaran menggunakan kartu atau disebut dengan APMK. Selain itu BI menjadi fasilitator dalam rangka meningkatkan penggunaan instrumen di masyarakat.

“Menindaklanjuti arahan Presiden dan Peraturan Menteri PUPR nomor 16 tahun 2017 tentang Transaksi Non Tunai di Jalan Tol, bahwa penyelenggaraan penerapan transaksi non tunai sepenuhnya di seluruh jalan tol paling lambat adalah tanggal 31 Oktober 2017,” ujarnya.

Karenanya, Arbonas menegaskan bahwa BI selalu terus berupaya untuk mendorong gerakan nasional non tunai di daerah, terutama dalam transaksi sehari-hari masyarakat termasuk transaksi non tunai di jalan tol.

“Pengoperasian jalan tol Manado-Bitung, nantinya akan sepenuhnya menggunakan instrumen pembayaran non tunai, berupa uang elektronik berbasis chip dan menggunakan sistem multi penerbit uang elektronik. Ini didefinisikan sebagai alat pembayaran dalam bentuk elektronik di mana uang yang disimpan dalam media elektronik tertentu,” imbuh Arbonas.

BI Fun Run & Fun Bike 2019 turut dihadiri Kapolda Sulut Irjen (Pol) Remigius Sigit Tri Hardjanto, Wakil Ketua DPRD Wenny Lumentut, jajaran perbankan dan masyarakat. (SE)

Admin RMC , 5/04/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: