TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon memasuki Masa Reses untuk masa persidangan pertama Tahun 2019 atau yang ke 14 di periode 2014-2019. Untuk itu bertempat di Auala Nafiri Pangolombian Ketua DPRD Kota Tomohon Ir.Miky Junita Linda Wenur MAP, Kamis (04/04/2019), dengan menghadirkan masyarakat Tomohon selatan
Menurut Wenur "Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD menjadi salah satu program kerja dan kegiatan pokok anggota DPRD Kota Tomohon sebab reses adalah agenda yang sangat penting dan harus dilaksanakan. Karena kegiatan ini adalah komunikasi dua arah antara Legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses"
“Tujuan reses tidak lain menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan“, Ujar Politisi yang sangat merakyat ini
pantauan redaksimanado.com Dalam reses tersebut diundang masyarakat dari Tomohon Selatan atau dapil tiga baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah setempat. Aspirasi yang di sampaikan masyarakat kebanyakan terkait Perlengkapan Alat Pertanian kepada kelompok pertanian, Akses jalan lingkar barat kelurahan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat juga peningkatan Jaringan Air Bersih.
"Selanjutnya aspirasi masyarakat yang disampaikan dan belum terakomodir dalam APBD 2019 akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kota Tomohon yang kemudian akan dimasukan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk Tahun 2020 bersama -sama dengan hasil musrembang 2019 yang merupakan acun penyusunan APBD 2020" Urai Caleg Partai Golkar yang kembali bertarung didapil Tomohon selatan dengan Nomor urut 2
Kegiatan reses ini difasilitasi sepenuhnya oleh sekretariat DPRD Kota Tomohon. **(Nal)
Menurut Wenur "Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD menjadi salah satu program kerja dan kegiatan pokok anggota DPRD Kota Tomohon sebab reses adalah agenda yang sangat penting dan harus dilaksanakan. Karena kegiatan ini adalah komunikasi dua arah antara Legislatif dengan Konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses"
“Tujuan reses tidak lain menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan“, Ujar Politisi yang sangat merakyat ini
pantauan redaksimanado.com Dalam reses tersebut diundang masyarakat dari Tomohon Selatan atau dapil tiga baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah setempat. Aspirasi yang di sampaikan masyarakat kebanyakan terkait Perlengkapan Alat Pertanian kepada kelompok pertanian, Akses jalan lingkar barat kelurahan dan jaminan kesehatan kepada masyarakat juga peningkatan Jaringan Air Bersih.
"Selanjutnya aspirasi masyarakat yang disampaikan dan belum terakomodir dalam APBD 2019 akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kota Tomohon yang kemudian akan dimasukan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk Tahun 2020 bersama -sama dengan hasil musrembang 2019 yang merupakan acun penyusunan APBD 2020" Urai Caleg Partai Golkar yang kembali bertarung didapil Tomohon selatan dengan Nomor urut 2
Kegiatan reses ini difasilitasi sepenuhnya oleh sekretariat DPRD Kota Tomohon. **(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar