Tomohon,RedaksiManado.Com~Tim Buser Resmob Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan di Kelurahan Walian pada minggu 7/4 sekitar pukul 22.00 wita.
Berawal dari laporan Javri Goni (korban),bahwa telah terjadi penganiayaan atas dirinya pada minggu 7/4,yang dilakukan oleh DR alias Vada
Umur 22 thn warga Kelurahan Walian Dua, sekitar pukul 02.00 wita dini hari, di Kelurahan Walian 1 Kecamatan Tomohon Selatan,kronologis disaat pelapor sedang duduk didalam mobil yang di parkir di pinggir jalan,tiba tiba datang terlapor menghampiri sambil memanggil namanya dan pelaku pun langsung membuka pintu mobil dan pada saat yang bersamaan melakuan penganiayaan dengan senjata tajam (pisau) serta melepaskan beberapa pukulan dengan tangan ke bagian wajah pelapor sehingga mengakibatkan luka robek pada bagian atas mata kanan dan pada sekitar mata kanan pelapor juga mengalami lebam merah kebiru-biruan.
Berdasarkqn laporan tersebut Tim Buser Resmob pada hari minggu sekitar pukul 22.00 wita melakukan lidik dirumah tersangka (TSK) namun TSK belum kembali kerumah semenjak kejadian.Tim pun mencari informasi keberadaan tersangka dan melakukan pengembangan kemudian mendapatkan informasi bahwa TSK berada di kelurahan Walian tepatnya di Perumahan ELISABET. Tak ingin kehilangan buruan,Tim Buser Resmob langsung bergerak cepat menuju tempat yang di maksud dan meringkus tersangka yang ada didalam rumah seorang warga.
Tersangka dan barang bukti yang ditemukan dilokasi TKP diamankan oleh Tim, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,pelaku di bawa ke Mapolres Tomohon guna diproses lebih lanjut.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar