TOMOHON, RedaksiManado.Com - Reses yang merupakan kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Untuk itu Erens Kereh AMKL anggota DPRD Kota Tomohon dari Partai Nasdem, melaksanakan reses untuk masa sidang pertama di tahun 2019 di Kelurahan Kinilow Senin (08/04/19) yang difasilitasi Sekretariat DPRD Tomohon
Menurut Erens "Banyak aspirasi yang diterima dari masyarakat khususnya yang berkaitan dengan Peningkatan infrastruktur jalan pertanian di kelurahan Kinilow dan Kinilow satu, Peningkatan Jaringan Air Bersih atau PDAM, Pemberian bantun dan pembinaan bagi UKM, BPJS Kesehatan bagi masyarakat, dll"
Menjawab keluhan masyarakat ini Erens bertekat akan terus memperjuangkan peningkatan kesejahtraan masyarakat dengan meneruskan aspirasi ini kepada pihak-pihak terkait termasuk menggunakan kewenangan anggota DPRD dalam Pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di kota Tomohon
“Semua aspirasi yang saya dapat akan disatukan dengan teman-teman DPRD yang lain dan dituangkan dalam bentuk POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD dan diserahkan langsung kepada pihak Pemerintah Kota Tomohon agar bisa tindak lanjuti segera direalisasikan,” pungaks dia ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar