Tomohon,RedaksiManado.Com~Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017, dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, Kamis 25/04.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menyerahkan penghargaan ini kepada Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir.H V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs. Daniel Pontonuwu. Penyerahan itu sendiri dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII bertempat di Anugerah Hall Kamis 25/4/19 Selanjutnya untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018,Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi.**(abd1204)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar