RedaksiManado.Com – Junaedi Tulas alias Tua (24), warga Teling Bawah, Tikala, menjadi korban pengeroyokan dan penikaman, di kompleks Pasar Unyil Kelurahan Banjer Lingkungan 6, Tikala, Selasa (12/03/2019), sekitar pukul 04.00 WITA.
Tiga pelakunya yang merupakan warga Kelurahan Banjer Lingkungan 6, berhasil ditangkap Tim Paniki 2, Tim Macan dan Patroli Rayon B1 Polresta Manado, sesaat usai kejadian. Ketiganya, yakni AD alias Ajun (15), DL alias Djamil (23) dan ZS alias Enal (23).
Informasi diperoleh, awalnya pelaku bersama teman-temannya berpesta miras (minuman keras) di Pasar Unyil. Sesaat kemudian korban bersama teman-temannya datang ke TKP dan ikut menenggak miras.
Entah persoalan apa, korban tiba-tiba memukul kepala salah satu teman pelaku menggunakan botol miras. Melihat hal ini, pelaku dan teman-temannya langsung mengeroyok korban. Ajun lalu mengambil sebilah pisau dapur dan langsung menikamkannya ke paha kiri korban.
Tim gabungan yang mendapat informasi, bergegas mendatangi TKP dan memburu para pelaku. Tak butuh waktu lama, tim akhirnya meringkus ketiga pelaku. Diketahui, Ajun merupakan residivis kasus serupa.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubbag Humas, Iptu Tomi Oroh membenarkan adanya kejadian dan penangkapan tersebut. “Ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tandasnya. *(CR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar