TOMOHON, RedaksiManado.Com - Salah satu bidang
yang banyak menyerap tenaga kerja informal adalah bidang konstruksi
bangunan. Hal ini disebabkan Indonesia sebagai negara berkembang yang
sedang giat melakukan pembangunan di segala bidang serta tenaga kerja
adalah salah satu komponen penting dalam industri jasa pelaksanaan
konstruksi. Hampir semua bagian dan detail pekerjaan konstruksi masih
memerlukan tenaga kerja manusia.
Oleh karena itu Komisi II DPRD Kota Tomohon mengadakan konsultasi ke Kementerian PUPR RI dengan mater "Sertifikasi Pelatihan Tukang" Kamis 28/02/19. yang dipimpin oleh
ketua komisi II Frets H. Keles,ST didampingi wakil ketua
Hudson Bogia, Sekretaris Maria H. Pijoh,ST dan
anggota Piet H.K. Pungus,S.Pd, Stanly R. Wuwung,ST dan Santi Maria Runtu diterima oleh Sutjipto selaku Kasubit KS, Agus
Muryanto Dit KSP, Ellis Sumarna Dit BKPK, Suyono Dt KSP, dan Arif Wicaksono Dit BKPK.
Menurut Keles "dengan konsultasi kali ini kami mendapatkan informasi tentang tujuan dari
Sertifikasi Pelatihan Tukang yakni membentuk pekerja konstruksi yang memahami dan memiliki pengetahuan pelaksanaan infrastruktur. Dengan demikian, hasil kegiatan pembangunan diyakini bakal berkualitas baik sesuai standar teknis"
Sertifikasi Pelatihan Tukang yakni membentuk pekerja konstruksi yang memahami dan memiliki pengetahuan pelaksanaan infrastruktur. Dengan demikian, hasil kegiatan pembangunan diyakini bakal berkualitas baik sesuai standar teknis"
Sementara itu Menurut Harun Lullulangi "Sertifikasi Pelatihan Tukang Sebagai
implementasi UU No.2/2017 tentang jasa konstruksi khususnya pasal 70
yang berbunyi 1)Setiap tenaga kerja konstruksiyang bekerja di bidang
Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. 2) Setiap
Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja
konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Diharapkan dengan adanya Sertifikasi Pelatihan Tukang dapat meningkatkan mutu tenaga kerja dan
hasil pekerjaan di lapangan." ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar