» » » Diduga Pelaku Curanmor, Andre Diringkus Resmob Polres Tomohon

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Tomohon berhasil meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor di Motoling Kabupaten Minahasa Selatan.

Pelaku berinisial AS alias Andre (24) warga Mokobang Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya berhasil ditangkap pada Sabtu (9/3/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.

Penangkapan berlangsung dramatis sebab setelah dilakukan pengintaian di desa Mokobang jaga 3 kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan tepatnya di rumah Tersangka sampai dengan 04.30 subuh pelaku berpindah tempat. Tim melakukan pengejaran terhadap Tersangka yang mengunakan motor yang diduga hasil pencurian sampai di Desa Kalait, setelah dari Desa Kalait tersangka berpindah ke arah Tompaso Baru dan oleh Tim melakukan Pengejaran dan Penghadangan terhadap Tersangka dan Barang bukti.

Kapolres Tomohon melalui Kasubag Humas Iptu JM Kreysen membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku, terkait dengan keterlibatan pencurian kendaraan bermotor. “Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolres Tomohon guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatannya”.

Pelaku mengaku bahwa motor yang dikuasasinya itu dibeli sekitar Agustus 2018 lalu dengan harga Rp 8 juta dari temannya NO alias Nicky.

Saat ini pihak Polres Tomohon masih akan melakukan pengembangan terhadap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres. **(Red)

Admin RMC , 3/10/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: