TOMOHON, RedaksiManado.Com – Karena mulut badan binasa, sepenggal pribahasa kuno mewarnai kejadia kriminal di kota Tomohon, dimana Mata kanan Santi Tumurang (25), warga Taratara Dua, Tomohon Barat, memar dan bengkak cukup parah akibat mendapat ‘bogem mentah’ yang dilayangkan oleh ICP (18), tetangganya.
Pelaku berhasil diamankan personel Polsek Tomohon Tengah, Senin (11/03/2019), petang. Interogasi awal, pelaku nekad menganiaya karena korban diduga telah menyebarkan cerita hoax (bohong) alias mulu karlota, hingga membuat pelaku sangat malu.
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Djemmy Laluyan mengatakan, penganiayaan terjadi saat korban sedang mencuci piring di dapur. “Pelaku datang ke rumah korban dan langsung memukul korban dengan tangan kosong berkali-kali, di wajah, kepala dan bagian tubuh lainnya,” ujar Kapolsek.
Korban kemudian diantar petugas ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon untuk melakukan visum.
Kapolsek menambahkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah warga, tak jauh dari TKP. “Pelaku ditangkap beberapa saat usai kejadian, lalu diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.**(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar