Minahasa,RedaksiManado.Com~Tim URC Totosik Polres Tomohon tak henti-henti dan tak pernah bosan untuk selalu bekerja maksimal dalam menjaga wilayah hukum Polres Tomohon tetap aman dan kondusif,ini terbukti dengan kembali meringkus seorang pria yang sudah mabuk dan dengan semena-mena menganiaya seorang lansia.
Bermula pada hari Minggu (10/03/19) sekira jam 20.30 wita Team URC Totosik mendapat informasi bahwa di Desa Leilem 2 jaga 3 Kecamatan Sonder Kab.Minahasa telah terjadi penganiayaan terhadap HL/ Herny, umur 61 tahun,alamat Desa Leilem,oleh seorang pria yang sudah mengkonsumsi miras.mendapat informasi tersebut,Tim langsung bergerak menuju Desa yang di maksud.
Keterangan yang dihimpun di TKP mengungkapkan,kejadian berawal pada pukul 18.00 wita ketika Herny sedang duduk di pangkalan ojek tepatnya di jln. Tondangouw Desa Leilem 2 ,kemudian datang Jhon W,yang juga warga desa Leilem 2 pada saat itu sudah mengkonsumsi minuman beralkohol langsung datang menghampiri korban.
Melihat Jhon W mendekat,Herny langsung menyapa dan kemudian bertanya tentang masalah JL (anak kandung dari korban) dengannya, mendengar pertanyaan tersebut spontan ia menjawab "tanyakan saja langsung kepada anakmu". selanjutnya saat korban hendak beranjak dari tempat duduknya tiba-tiba tanpa sebab yang jelas Jhon W dengan membabi buta langsung memukul ke arah wajah Herny,sehinga menyebabkan mata sebelah kanan memar.usai melakukan penganiayaan,pelaku langsung melarikan diri dari TKP.
Tak ingin kehilangan buruannya,dengan gerak cepat Team URC Totosik sekitar pukul 21.30 berhasil mengamankan terduga Jhon W yang saat itu sedang bersembunyi dirumah duka di Desa Leilem 3 Kec. Sonder Kab .Minahasa, selanjutnya menggiringnya ke Mapolres Tomohon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.**(abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar