TOMOHON, RedaksiManado.Com - Tujuan utama dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat.
Kepuasan ini dapat terwujud apabila pelayanan yang diberikan sesuai dengan
standar pelayanan yang ditetapkan atau lebih baik dari standar pelayanan
tersebut.
Terdorong akan hal ini Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Kunjungan Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Selasa 19/02/19 dengan Materi "Indeks Kepuasan masyarakat atas pelayanan publik"
Terdorong akan hal ini Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Kunjungan Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Selasa 19/02/19 dengan Materi "Indeks Kepuasan masyarakat atas pelayanan publik"
Rombongan Kunjungan Kerja terdiri dari wakil ketua DPRD Caroll Senduk, SH, wakil ketua DPRD Youddy Moningka, ketua komisi I Katherina Polii, wakil ketua komisi I Michael Lala, sekretaris komisi I Djemmy Sundah dan anggota komisi I James Kojongian. Di Dinas Penanaman Modal dan PTSP provinsi DKI Jakarta diterima oleh wakil kadis Denny Wahyu bersama staf. *(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar