» » James Kojongian Sosialisasikan Perda Bangunan Gedung di Woloan Dua

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (Setwan) Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 4 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung di kelurahan Woloan Dua, Kamis (1/11/2018)

Bertindak sebagai Narasumber, Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi Golkar, James J.E. Kojongian ST dan dari dinas Perkim Kota Tomohon, Debby Kojongian selaku Kabid Pemeliharaan dan Pengelolaan.

“Perda ini perlu disosialisaikan secara luas agar masyarakat Kota Tomohon tau, hal-hal apa saja yang diatur pada Perda ini sehingga nantinya masyarakat paham tetanga aturan-aturan yang mengatur perihal bangunan gedung ini,” Ujar Kojongian. (Nal)

Redaksi Manado 2017 11/02/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: