» » » Terkait Perda Penyelenggaraan Kearsipan Daerah, Pimpinan DPRD Tomohon Konsultasi Ke ANRI

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Konsultasi di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jumat (5/10/2018). Konsultasi ini terkait materi Pembuatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.

Konsultasi ini Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bpk Caroll J A Senduk SH dan Wakil Ketua Bpk Youddy Y Y Moningka SIP

Menurut Wakil Ketua DPRD Tomohon Carol Senduk, Konsultasi ini dilaksanakan terkait materi Pembuatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.

Di ANRI, Rombongan Konsultasi yang didampingi Kadis Perpustakaan & Arsip Kota Tomohon Bpk Drs Ventje Karundeng diterima oleh Ibu Zita Asih Suprastiwi Direktur SDM Kearsipan dan Bpk M Ikhwan Kasubdit Daerah Ic. *(Nal)

Redaksi Manado 2017 , 10/06/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: