TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Konsultasi di Arsip Nasional Republik
Indonesia (ANRI), Jumat (5/10/2018). Konsultasi ini terkait materi
Pembuatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.
Konsultasi ini Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bpk Caroll J A Senduk SH dan Wakil Ketua Bpk Youddy Y Y Moningka SIP
Menurut Wakil Ketua DPRD Tomohon Carol
Senduk, Konsultasi ini dilaksanakan terkait materi Pembuatan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.
Di ANRI, Rombongan Konsultasi
yang didampingi Kadis Perpustakaan & Arsip Kota Tomohon Bpk Drs
Ventje Karundeng diterima oleh Ibu Zita Asih Suprastiwi Direktur SDM
Kearsipan dan Bpk M Ikhwan Kasubdit Daerah Ic. *(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar