Minsel, RedaksiManado.com - Hukum Tua Desa Matani 1 Royke Rembang menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan atas musibah gempa dan tsunami yang melanda Donggala dan Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Atas nama Hukum Tua dan masyarakat Desa Matani 1, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya dan turut mendoakan, atas musibah yang melanda saudara-saudara kita di sana," kata Rembang (03/10/2018).
Untuk meringankan beban korban yang terkena musibah, Rembang menyebutkan, Masyarakat desa matani secara spontan langsung mengumpulkan bantuan untuk dikirim kepada saudara kita yang menjadi korban bencana alam gempa dan tsunami.
" Jadi bantuan yang diberikan masyarakat desa Matani satu berupa Beras, Air Mineral,Supermie,Ikan Tandipang kering, Gula serta Pakaian layak pakai. Kiranya bantuan ini bole meringankan beban saudara kita yang tertimpa bencana," ujar Rembang
Untuk pengumpulan bantuan ini sendiri,Hukum Tua Dibantu oleh Ramli Bolongkot masyarakat Desa Matani Satu, bersama dengan anggota masyarakat lainnya. (MaikelPalembatas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar