Tomohon,RedaksiManado.Com~Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia DR. Ronny F. Sompie, SH. MH., mengunjungi Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Tomohon,pada Kamis 18 Oktober 2019.
Kedatangan Dirjen Imigrasi dalam rangka melihat dan mengecek langsung serta memeriksa berkas-berkas pembuatan paspor baru juga perpanjangan pembuatan paspor lama ke paspor baru. Sejak Kantor Imigrasi Manado melayani pembuatan paspor di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, sudah sekitar 500an paspor baru yang telah diterbitkan.
Sompie menyempatkan langsung melihat-lihat setiap pelayanan di masing-masing konter pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon seperti pelayanan Polres Tomohon, Pelayanan Samsat, Bank SulutGo, Pajak Daerah, PT Pos, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelayanan lainnya.Disamping itu Dirjen Imigrasi juga melihat dan mengamati pelaksanaan kegiatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon serta kegiatan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon.
"Saya kagum dengan keberadaan Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon yang menyediakan berbagai jenis pelayanan langsung kepada masyarakat,saya berharap pelayanan di Kota Tomohon semakin ditingkatkan sehingga pertumbuhan ekonomi terutama kepariwisataan akan semakin maju dan berkembang,"ujar Sompie.
Kunjungan Dirjen Imigrasi ini diterima langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian Max Mentu, SIP. MAP., Asisten Umum Ir. Corry Caroles, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Kepala Kantor Imigrasi Manado Friece Sumolang, SH. MH.**(abd0310)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar