TOMOHON, RedaksiManado.Com --Komisi III DPRD Kota Tomohon menuntaskan pembahasan dengan mitra
kerja dalam hal ini santuan kerja perangkat daerah SKPD Pemkot Tomohon yang berlangsung sejak 1 – 4 Oktober
2018.
Disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon Syenny S Supit,
pihaknya telah menuntaskan pembahasan bersama Satuan Kerja perangkat daerah yang
menjadi mitra kerja dengan komisinya.
“Pada prinsipnya, Komisi III menyikapi beberapa rancangan yang
diajukan perangkat daerah untuk disesuaikan dengan harapan masyarakat,
terutama hasil masa reses, sehingga program pemerintah lebih berpihak
pada kepentingan masyarakat,” ujar Supit didampingi Anggota Komisi III
Syane D Mandagi. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar