» » Keles Narasumber Sosialisasi Perda Pengendalian Rabies di Wailan

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kelurahan Wailan. Rabu (31/10/2018).

Kegiatan ini dibuka Sekretaris DPRD yang di wakili oleh Kepala Bagian Umum Setwan Kota Tomohon Stenly Mokorimban, SH dan Sebagai Narasumber, Anggota DPRD Kota Tomohon Dari Fraksi Golkar, Frets Herdi Keles ST.

“Perda ini sangat penting untuk disosialisaikan agar masyarakat tahu bagaimana cara Pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies ini, dan hal-hal apa saja yang diatur pada Perda ini,” Ujar Keles

Turut hadir sebagai narasumber dari dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon, kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan drh. John Karundeng. (Nal)

Admin RMC 10/31/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: