Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menutup kegiatan pengembangan materi belajar mengajar dan metode pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi SMP bertempat di AAB Guest House Tomohon, Rabu (24/10).
Walikota dalam sambutannya mengatakan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga professional mempunyai tugas utama yaitu mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi serta memliki fungsi untuk meningkatkan martabat, sebagai agen pembelajaran dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
“Implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas guru dilaksanakan mengacu pada UU No 20 Tahum 2013 tentang sistem pendidikan nasional, UU No 14 Tahun 2015 tentang guru dan dosen serta PP No 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, oleh karena itu pemerintah daerah perlu menindaklanjuti beberapa tersebut dengan menyiapkan anggaran untuk menyekolahkan guru atau pemberian beasiswa, menyiapkan anggaran untuk kegiatan pelatihan atau bimtek serta pemberian tambahan penghasilan bagi tenaga guru PNS dan non PNS” tutup Eman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Daerah Kota Tomohon Dr Juliana D Karwur MKes MSi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman metode pembelajaran TIK agar guru memiliki kompetensi dalam mengelola pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang akan diterapkan di sekolah masing-masing.
Turut hadir, sebagai narasumber Dr jenny Evelin Palunsu MT selaku Widyaiswara Ahli Madya dan Sekretartis Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc. Juga, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Royke Tangkawarow ST MSi, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dra Selvi Poluan MAP serta para guru SMP/MTS se-Kota Tomohon.**(abd1410)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar